5 Fakta soal Rendahnya Tingkat Kelulusan CPNS 2018

Andrea Heschaida Nugroho, Jurnalis
Minggu 18 November 2018 06:30 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kelulusan peserta ujian SKD CPNS sangatlah rendah dan mengakibatkan banyak kursi kosong yang sudah disediakan oleh instansi masing-masing bagi para peserta ini. Beriku fakta-fakta yang dihimpun Okezone mengenai rendahnya tingkat kelulusan peserta SKD CPNS 2018:

1. Tingkat kelulusan CPNS 2018 di bawah 10%

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan data hasil tes SKD, peserta yang lulus passing grade di bawah 10%. Data yang masuk hingga saat ini sendiri baru sekitar 60%.

“Jadi kami segera antisipasi, ketika dalam hasil tes dari 60% ini kelulusan untuk di Pemda khususnya, masih di bawah 10% dan kurang lebih pusat berada di kisaran 10%,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Kementerian PANRB Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Cara Kepala BKN Antisipasi Kekosongan Formasi PNS

2. Angka kelulusan tahun lalu lebih tinggi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya