JAKARTA – Kelulusan peserta ujian SKD CPNS sangatlah rendah dan mengakibatkan banyak kursi kosong yang sudah disediakan oleh instansi masing-masing bagi para peserta ini. Beriku fakta-fakta yang dihimpun Okezone mengenai rendahnya tingkat kelulusan peserta SKD CPNS 2018:
1. Tingkat kelulusan CPNS 2018 di bawah 10%
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan data hasil tes SKD, peserta yang lulus passing grade di bawah 10%. Data yang masuk hingga saat ini sendiri baru sekitar 60%.
“Jadi kami segera antisipasi, ketika dalam hasil tes dari 60% ini kelulusan untuk di Pemda khususnya, masih di bawah 10% dan kurang lebih pusat berada di kisaran 10%,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Kementerian PANRB Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca Juga: Cara Kepala BKN Antisipasi Kekosongan Formasi PNS
2. Angka kelulusan tahun lalu lebih tinggi