JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Belanda melakukan monitoring evaluasi Memorandom of Understanding (MoU) phase IV melalui Join Steering Commite (JSC) untuk mengetahui capaian, kendala, dan tindak lanjut MoU yang telah dibuat sejak tahun 2015.
Hasilnya disampaikan pada pertemuan pleno terdapat beberapa proyek yang sudah dalam tahapan implementasi, salah satunya pembangunan tanggul laut Jakarta.
Pembangunan tanggul laut Jakarta merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di antaranya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, banjir rob dan mencegah penurunan permukaan air tanah kota Jakarta. Kegiatan NCICD ini merupakan kerjasama tiga negara yakni Pemerintah Indonesia, Belanda dan Korea Selatan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Permasalahan Pembangunan Indonesia Bukan Lagi soal Anggaran
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, kawasan pesisir Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah hingga 11-12 cm per tahun, sehingga banjir rob kerap terjadi. Hal ini diperparah dengan terjadinya kenaikan muka laut akibat perubahan iklim yang bila tidak segera ditangani dalam beberapa tahun akan terjadi back water, dimana aliran sungai tidak bisa mengalir ke laut.