Bos OJK: Perbankan Siap Terapkan Standar Basel III

, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 17:57 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Antara)
Share :

Pada panel ini juga membahas perkembangan pesatnya teknologi finansial atau fintech di berbagai belahan dunia. Wimboh menyampaikan standar seperti The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) harus mulai memberi perhatian terhadap risiko yang bisa ditimbulkan dari perkembangan fintech ini.

Baca Juga: Jaga Likuiditas Perbankan, Bank Indonesia Siapkan 2 Strategi

Wimboh juga berbagi pengalaman bagaimana Indonesia merespon perkembangan fintech di Indonesia. Inovasi keuangan harus tetap didorong karena bermanfaat untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat, apalagi untuk kondisi Indonesia yang memiliki 260 juta penduduk yang tersebar di sekitar 17.000 pulau.

Namun Indonesia juga telah menyiapkan payung regulasi untuk memitigasi risiko yang mungkin muncul seperti risiko siber atau "cyber risk", pencucian uang dan pendanaan teroris serta mengedepankan "market conduct " yang memadai untuk melindungi konsumen.

ICBS ini digelar untuk membangun kerja sama di antara otoritas pengawas sektor keuangan internasional yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari kurang lebih 100 negara.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya