Kapuas Prima Coal Beri Kupon Obligasi hingga 16,80%

, Jurnalis
Kamis 20 Desember 2018 13:10 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menawarkan Obligasi I Kapuas Prima Coal tahun 2018 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp73 miliar. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai pokok obligasi yang dijamin secara kesanggupan terbaik atau best effort. Informasi tersebut disampaikan perseroan seperti dikutip dalam laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Jakarta.

Obligasi I Kapuas Prima Coal ditawarkan dalam lima seri. Obligasi seri A berjangka waktu 370 hari dengan jumlah pokok Rp4,6 miliar ditawarkan dengan tingkat bunga tetap 13,25% per tahun. Seri B dengan jumlah pokok terbesar Rp26 miliar berjangka waktu satu tahun satu bulan menawarkan tingkat bunga tetap tahunan 13,35%.

Baca Juga: Belum Genap 1 Bulan IPO, Saham Kapuas Prima Masuk UMA & Disuspensi 2 Kali

Seri C berjangka waktu dua tahun dengan jumlah pokok terkecil Rp1 miliar menawarkan tingkat bunga tetap tahunan 14,25%. Seri D dengan jumlah pokok Rp18,4 miliar ditawarkan dengan bunga tahunan sebesar 16,30% dan berjangka waktu tiga tahun. Seri E dengan jangka waktu terpanjang, yakni lima tahun menawarkan bunga tetap tahunan sebesar 16,80% dengan jumlah pokok Rp23 miliar.

Pembayaran bunga dari kelima seri obligasi ini akan dilakukan setiap tiga bulan. Kapuas Prima Coal secara khusus menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi obligasi ini. Kapuas Prima Coal menggelar penawaran umum mulai Rabu, 19 Desember 2018. Obligasi akan didistribusikan secara elektronik pada 21 Desember 2018. Sedangkan masa penawaran pada 5-6 Desember. Pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 26 Desember 2018.

Di kuartal tiga 2018, emiten perusahaan tambang PT Kapuas Prima Coal Tbk membukukan laba bersih Rp99,5 miliar dari total penjualan Rp514 miliar. Pada Mei 2018, perseroan telah mendapat tambahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 1.129,25 hektare, demikian dilansir dari Harian Neraca, Kamis (20/12/2018).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya