So Sweet, Pasangan Suami Istri Ini Lulus CPNS

Rikhza Hasan, Jurnalis
Sabtu 05 Januari 2019 04:41 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

JAKARTA - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus hasil akhir seleksi, wajib melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Terdapat kisah menarik, pasangan suami istri peserta CPNS 2018 yang lulus hasil akhir seleksi CPNS BKN Pusat. Pasalnya, pasangan yang juga peserta CPNS ini, melakukan proses pemberkasan bersama.

Keduanya diketahui lulus hasil akhir BKN Pusat namun dengan unit yang berbeda. “Wah selamat untuk keduanya,” ujar admin, dikutip dari twitter bkngoid, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Baca Selengkapnya: Pasangan Suami Istri Ini Lulus CPNS BKN 2018, Selamat Ya!

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya