JAKARTA – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama akan mulai dilaksanakan mulai 8 Februari.
Hal ini tentu menjadi kabar bahagia bagi honorer yang ingin naik kelas. Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
1. Seleksi Tahap Pertama 8 Februari.
Seleksi PPPK ini memang dua tahap, pertama 8 Februari. Tahap kedua setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg) selesai.
Baca Juga: Penerimaan Pegawai Setara PNS Dimulai 8 Februari
2. Priotitaskan Honorer
Pemerintah dalam rekrutmen kali ini akan memprioritaskan pekerja-pekerja instansi yang sudah mengabdi (honorer).
3. Formasi yang Dibuka
Formasi yang akan dibuka pada rekrutmen kali ini yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.
“Jadi, tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin.
Baca Juga: Seleksi Pegawai Setara PNS untuk Tenaga Penyuluh Pertanian Mulai 8 Februari
4. Aturan PPPK
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai ne geri sipil (PNS).
(Dani Jumadil Akhir)