Baca Juga: Target Sertifikasi Tanah Naik Jadi 10 Juta Bidang pada 2019
Apakah mengurus sertifikat sebaiknya di RT/RW atau sendiri agar menghindari pungli? Menurutnya, sendiri dan datang ke Kantor BPN sangat bagus sekali. Hanya saja, pengurusan tersebut kolektif, jadi bisa dari desa seluruhnya.
"Jadi seluruhnya individual itu diorganisir dan kalau di Jakarta kita yang bikin posko agar masyarakat tidak terbebani kalau tak bisa siang datang malam dan Jakarta ini Insya Allah bisa," pungkasnya.
(Feby Novalius)