JAKARTA - Asosiasi Logisitik Indonesia (ALI) mengeluhkan tarif tol Trans Jawa yang kemahalan. Mereka menyebut jika tarif trans Jawa untuk truk pengangkut Logisitik mencapai Rp1,3 juta.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sebenarnya tarif tol Trans Jawa sudah ada penyesuaian tarif khususnya untuk kendaraan logistik. Penyesuaian tarif dilakukan dengan cara pemangkasan golongan.
Baca Juga: Tarif Tol Trans Jawa Mahal, Menteri PUPR Panggil Jasa Marga Cs
Beberapa waktu lalu pemangkasan golongan sendiri telah dilakukan oleh pemerintah. Tadinya ada empat golongan tarif yang diterpakan namun setelah ada penyesuaian ini tarif golongan untuk kendaraan logistik hanya tinggal 2 saja.
Pertama adalah tarif golongan II dan III A digabungkan menjadi golongan II. Sedangkan golongan IV dan V digabungkan menjadi golongan IIIA oleh pemerintah.