JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan posisi utang pemerintah pada Januari 2019 sebesar Rp4.498,65 triliun. Angka ini setara 30,10% dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih di dalam batas yang ditetapkan yakni 60% dari PDB.
Posisi utang di awal tahun meningkat sekira Rp80 triliun dari posisi Desember 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun. Juga meningkat dibanding posisi Januari 2018 yang sebesar Rp3.958,6 triliun.
Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Lagi Capai Rp4.498 Triliun, Ini Rinciannya
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan menegaskan bahwa utang tersebut merupakan bukan yang tidak produktif.
"Indonesia ini utangnya produktif, seperti proyek pembangunan light rail transit (LRT), Jabodebek. Maka itu, tidak ada satu pun utang kita tidak produktif," ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).