Roboh hingga Kebakaran, Kementerian PUPR-Pemprov DKI Periksa Gedung di Jakarta

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 01 April 2019 17:16 WIB
Foto: Taufik Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan gedung di Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi PUPR selaku Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin mengatakan, Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan gedung di Jakarta ini sesuai UU 22 Kontruksi dari Pengelolaan. Kemudian Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah membuat tim komisi keamanan pembangunan gedung dan bendungan.

"Pemeriksaan gedung juga dilatarbelakangi dengan adanya beberapa peristiwa seperti di 2018 runtuhnya selasar di BEI, kebakaran di Kemenhub. Kemudian di 2019 terjadi kebakaran di Kemenkumham dan juga kebakaran di Mal Taman Anggrek Jakarta Barat," ujarnya di Gedung Kementerian PUPR Jakarta, Senin (1/4/2019).

 Baca Juga: Selasar BEI Roboh, Apa Salah Konstruksi?

Dia menuturkan, ada dua kategori penyebab kecelakaan pada bangunan. Kegagalan bangunan dan kegagalan Kontruksi. Di mana pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada tiga bangunan di Jakarta.

"Seperti apartemen Rajawali di Jakarta Pusat, lalu Gedung Mix-Used Grand Indonesia dan Blok M Plaza Jakarta," kata dia.

Dia menjelaskan pemeriksaan bangunan itu berupa gedung perkantoran, apartemen dan mall yang bertingkat delapan dan sudah berdiri sejak delapan tahun. Hal itu yang perlu dilakukan evaluasi atau pemantauan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya