Baca Juga: Era Industri 4.0, Perusahaan Wajib Tingkatkan Kapasitas Pekerjanya
Menurut Haris, setelah dinyatakan lulus, Master Trainer ditugasi memberikan pelatihan kepada calon Pelatih Tempat Kerja (PTK) yang nantinya mengembangkan program pelatihan di industri dan memberi pendampingan peserta pelatihan di industri.
Sehingga, peserta pelatihan yang telah dibekali kemampuan pedagogik atau kemampuan pemahaman di industri ini dapat kompeten dalam bidangnya dan langsung terserap di pasar kerja.
“Master Trainer ini memiliki tugas mencetak instruktur-instruktur baru di industri dalam upaya mengembangkan ekosistem pendidikan vokasi. Diharapkan permasalahan yang terkait dengan pendidikan vokasi di Indonesia akan dapat kita pecahkan,” paparnya.
(Feby Novalius)