”Sekitar 10 pemerintah daerah dinyatakan mampu secara parameter. Namun masih banyak yang ingin dilihat lagi seperti dari rating dan penggunaan dananya. Dari sisi pengalaman memang belum ada,” ujarnya.
Baca Juga: OJK: 10 Pemda Dinyatakan Mampu Terbitkan Obligasi Daerah
Sebelumnya, Provinsi Kalimantan Selatan dikabarkan berminat untuk meluncurkan obligasi daerah guna membantu pembiayaan pembangunan. Direktur IBPA, Wahyu Trenggono pernah bilang, obligasi daerah tentu menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendanaan tambahan selain dari alokasi umum pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD).
"Daerah bisa meluncurkan obligasi untuk mempercepat pertumbuhan wilayah," ujarnya.
(Rani Hardjanti)