Sementara jika dimundurkan maka akan dilakukan pada hari Senin, hari pertama setelah cuti dan libur Lebaran. Itupun lanjut Syafruddin, hanya untuk upacara yang ada di internal instansi masing-masing.
"Mungkin paling tidak upacaranya dimajukan hari Jumat atau dimundurkan paling tidak itu. Kecuali upacara yang terpusat dengan Presiden tidak bisa dimundurkan 1 Juni hari Sabtu," katanya.
Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Laksanakan Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila
Khusus untuk upaya peringatan Hari Lahir Pancasila sendiri akan dilakukan sesudah lebaran. Nantinya upacara internal instansi KemenpanRB ini akan dilakukan satu hari pasca libur Lebaran.
"Kalau upacara yang di luar Insya Allah kita mundurkan. Ini masih usaha," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)