JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih. Rencananya, ada 5 perusahaan yang akan mendapatkan izin tersebut.
"Akan keluar lagi izinnya untuk lima perusahaan, nanti ya (jumlahnya)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan saat sela-sela Halalbihalal di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Harga Bawang di Pasar Induk Kramat Jati Mulai Normal
Dia menyatakan, saat ini akan ada 12 perusahaan yang mengajukan izin impor ke Kemendag. Perusahaan tersebut telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
"Setahu saya akan ada masuk lagi dari Kementan 12 importir untuk mengajukan izin impor," jelasnya.
Baca Juga: Disuntik 8 Ton, Harga Bawang Putih di Malang Turun Jadi Rp40.000/Kg
Menurut Oke, Kemendag hingga saat ini telah mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 250 ribu ton. "Itu untuk (beberapa perusahaan) kemarin," imbuh dia.
Dia mengatakan, harga bawang putih sudah mulai turun di pasaran menjadi Rp 27.000 hingga Rp 28.000 per kilogram (kg). Sebelumnya, harga sempat mencapai Rp100.000 per kg di bulan Maret 2019.
(Feby Novalius)