JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau kenaikan harga pangan termasuk bawang putih. Meski sedang melakukan efisiensi anggaran, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kenaikan harga bawang putih dan komoditi lain.
"KPPU memantau secara online saja, tidak ada kunjungan ke pasar-pasar seperti tahun lalu,” papar , Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, Senin (24/2/2025).
Kemudian, lanjut Eugenia, menanggapi alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kenaikan harga disebabkan karena pemegang Surat Persetujuan Impor (SPI) atau importasi belum merealisasikan impor, pihaknya mengamini hal tersebut dikarenakan stok berkurang. Namun, harus di kroscek secara ketat jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersama-sama.
"Namun harus dilihat dulu penyebab SPI tidak terealisasi. Apabila terbukti disengaja secara bersama-sama oleh beberapa importir dominan agar harga naik, ini melanggar uu no.5 tahun 1999," paparnya.