JAKARTA - Pemerintah saat ini mencari cara agar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak terjadi di tengah tingginya harga minyak dunia yang dapat memperlebar defisit APBN 2026. Opsi kenaikan harga BBM subsidi bisa terjadi bila harga minyak naik menjadi USD 92 per barel.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang berupaya keras agar defisit anggaran tetap terjaga di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Berikut Okezone.com merangkum fakta-fakta menarik terkait adanya opsi kenaikan harga BBM subsidi:
Pemerintah mulai mempertimbangkan opsi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia. Kenaikan harga energi global yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah dikhawatirkan akan memperlebar defisit APBN melampaui batas aman yang ditetapkan undang-undang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun simulasi dampak fluktuasi harga minyak terhadap postur fiskal nasional. Jika harga minyak mentah mencapai angka rata-rata USD 92 per barel, tekanan terhadap defisit anggaran akan menjadi sangat besar.
“Kalau harga minyak naik ke 92 dolar AS per barel, apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 sampai 3,7 persen dari PDB,” kata Purbaya.