JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan harga acuan baru untuk mengatasi masalah harga bawang putih yang hingga kini terus meroket.
Diungkap Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, aturan tersebut tak lama lagi akan dikeluarkan.
"Kami sudah berdiskusi dengan semua stakeholder untuk menghitung ulang cost structure bawang putih, tidak hanya impor tapi juga lokal," kata Maino kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/5/2024).
"Prinsipnya sudah didiskusikan dan dibahas, mudah-mudahan tidak lama lagi akan kita finalkan untuk nantinya menjadi regulasi Badan Pangan," tambahnya.
Maino mengungkapkan bahwa harga acuan untuk bawang putih sebenarnya sudah didiskusikan sejak tahun lalu. Dan Kantor Staff Presiden juga telah merekomendasikan aturan tersebut.
Menurutnya, harga acuan bawang putih memang perlu diatur baik untuk produsen maupun konsumen. Dia menyebut hal ini penting untuk memberikan keadilan untuk semua pihak.
"Jadi satu sisi kita akan tetapkan juga harga acuan pemerintah untuk produsen, petani, dan juga harga acuan di tingkat konsumen atau eceran," ujar Maino.
"Salah satu pentingnya harga acuan itu untuk menetapkan harga, kalau memang terlalu rendah petani kasihan nanti rugi sehingga pemerintah juga perlu mengintervensi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa meminta Pemerintah untuk mengatur harga acuan bawang putih, mengingat harganya yang terus melonjak.
Penetapan harga acuan bawang putih ini direkomendasikan mencakup harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET) sehingga bisa menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga di pasaran.