Delisting Saham Sekawan Intipratama, Simak Penjelasan BEI

, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 12:19 WIB
Bursa Efek Indonesia. Foto: Okezone
Share :

Sebagai informasi, saham SIAP sudah disuspensi sejak 2015 hingga saat ini. Pihak management perseroan pun berharap pihak BEI bisa kembali memperdagangkan saham SIAP seiring dengan persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) yang telah diserahkan. Pihak perseroan sendiri mengklaim telah memberikan seluruh keterbukaan informasi kepada BEI perihal rencana dan aksi yang telah dilakukan oleh SIAP.

Baca Juga: Sudah Bayar Denda, Sekawan Intiprima Minta Suspensi Dilepas

Hingga saat ini, perseroan berfokus dalam penyelesaian infrastruktur jika tahapan produksi batu bara sudah bisa dilakukan paska perizinan diluncurkan oleh pemerintah. Namun berdasarkan laporan yang disampaikan perseroan, target produksi untuk periode Desember 2018 sampai dengan Januari 2019 tidak terpenuhi. Perihal itu, SIAP menjelaskan bahwa ada kendala pada pengadaan tambahan alat produksi sehingga tidak dapat mencapai target yang ditetapkan.

Corporate Secretary SIAP, Kusminarsih Suhadi pernah bilang, saat ini peralatan yang dioperasikan oleh SIAP untuk kegiatan produksi hanya satu fleet. Diakuinya pula, SIAP sedang mengusahakan untuk dapat menambah peralatan dua hingga tiga fleet lagi.”Buyer cukup memahami keterlambatan yang dialami oleh SIAP sehingga tidak ada kendala ataupun dispute yang terjadi antara SIAP dan buyer,” ujarnya.

Dia menambahkan, kedua pihak telah sepakat untuk memulai delivery coal pada bulan Maret mendatang. Dengan begitu, menurutnya, tidak ada perubahan esensi kontrak sehingga mekanisme adendum tidak diperlukan. “Diupayakan untuk sesegera mungkin mendapatkan penambahan alat dua atau tiga lagi shingga total alat yang dioperasikan minimal tiga fleet,”jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya