Sinar Mas Agro Bagi Dividen Rp750 per Saham

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 19:20 WIB
Foto: Dok. Sinar Mas Agro
Share :

Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto

Komisaris : Rafael Buhay Concepcion, Jr.

Baca Juga: KPK Selisik Peran Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Terkait Suap DPRD Kalteng

Para pemegang saham juga menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi dalam rangka mengalihkan kekayaan; atau menjadikan jaminan utang kekayaan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.

Pengalihan atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan dilakukan dalam kaitannya dengan usaha perolehan fasilitas pinjaman atau pendanaan di masa yang akan datang. Untuk pengalihan kekayaan yang sifatnya memenuhi definisi yang terdapat dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya