JAKARTA - Pemerintah Jepang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja muda dari luar negeri. Pasalnya Jepang sedang menghadapi shortage tenaga kerja atau kekurangan tenaga kerja.
Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri pada acara pada acara kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
"Secara total pada tahun ini Jepang membutuhkan 345.150 tenaga kerja asing. Kami (Kemenaker) mendorong agar banyak pekerja Indonesia yang bisa mengambil peluang ini," ujar dia, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: Kalahkan Menteri, Gaji Pekerja Indonesia di Jepang Minimal Rp20 Juta/Bulan
Dia menuturkan, Pemerintah Indonesia menargetkan sekitar 20% atau 70 ribu pekerja bisa terserap dalam program kerja sama Tenaga Kerja Asing (TKA) berketerampilan spesifik di Jepang.
"Melalui kebijakan TKA tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW," ungkap dia.
Sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain Care worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric, Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry.
Baca Juga: Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Skill Tinggi untuk Jepang
Selain itu, Automobile repair and maintenance,Aviation Industry, Accomodation Industry,Agriculture, Fishery and Aquacultur,Manufacture of food and beverages dan Food service industry.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.