Menko Darmin Ingatkan AirAsia soal Tiket Pesawat Murah

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 21:25 WIB
Foto: Menko Darmin (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan mengatur tiket pesawat untuk maskapai AirAsia Indonesia. Sebab menurutnya, harga tiket AirAsia sudah berada di bawah 50%.

Menurutnya, AirAsia tidak diatur secara khusus karena memang intensitas penerbangannya tidak sebanyak Lion Air dan Citilink. Lagipula, meskipun sama-sama maskapai low cost carrier (LCC), AirAsia selama ini dinilai sudah menerapkan tarif penerbangan lebih murah jika dibandingkan dengan Citilink dan Lion Air.

"Dia memang flight-nya tidak sebanyak Citilink maupun Lion. Tapi dia itu sudah di bawah 50%," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

 Baca Juga: Harga Tiket Akan Diturunkan Pemerintah, Saran Bos AirAsia: Jangan Terlalu Mengatur!

Meskipun begitu lanjut Darmin, pemerintah akan tetap mengawasi AirAsia. Jangan sampai di saat maskapai penerbangan murah menurunkan tarif, justru AirAsia malah menaikkan tarifnya.

"Kita cuma bilang, 'you jangan mentokkan ke 50% loh'. Karena you sudah di bawah itu. Nanti jangan gara- gara ini 'ah aku ambil 50% saja sekalian sekarang'. Kita udah ingatkan itu. 'You harus sudah seperti yang sudah-sudah'," jelasnya.

Sementera itu, Semenko Perekonomian Susiwijono menjelaskan bahwa AirAsia sempat dilibatkan dalam beberapa kali rapat. Namun karena kebijakan ini hanya untuk jadwal penerbangan tertentu, pemerintah pun mengurungkan niatnya untuk meminta AirAsia mendiskon 50% tiketnya

"AirAsia sudah kita undang di rapat teknis, namun karena kebijakan ini kan sebenarnya lebih untuk menurunkan penerbangan jadwal tertentu sampai 50%, itu yang terkena hanya Citilink dan Lion. Tapi AirAsia di rapat teknis kita libatkan semua," kata Susi.

 Baca Juga: Diskon 50%, Harga Tiket Pesawat Penerbangan Murah Turun Mulai 11 Juli

Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengaku tiket yang diterapkan maskapainya sejauh ini memang sudah murah. Kondisi ini juga sempat disampaikan kepada Kemenko Perekonomian.

"Nah itu yang tadi sudah saya sampaikan kan kita diminta 50% dibawah TBA di jam- jam tertentu, hari tertentu. Kami sudah sampaikan data-datanya juga,” kata Dendy

"Seperti yang sudah disampiakan pejabat Kemenko Perekonomian kalau yang lain diminta 50% di bawah TBA kita mah sudah rata-rata di bawah 38%. Tanpa diminta pun kita sudah murah," imbuhnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya