JAKARTA - Komisi XI DPR telah memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, sebelum memberikan persetujuan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengatakan bahwa pada rapat kali ini, PPATK dan DPR tidak menemukan fraud dan tidak menemukan sesuatu yang dianggap bisa membuat opini negatif kepada Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
"Artinya track record Destry baik dari sisi transaksi keuangan dan juga rekening bisa dipertanggung jawabkan. Kemudian selama berkarier di pemerintahan menunjukkan prestasi baik dari sisi pemakaian keuangan," ujar di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Uji Kelayakan Destry Damayanti, DPR Panggil PPATK