JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Hal ini diputuskan, usai Komisi XI melaksanakan fit and proper test.
Destry terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat, baik pimpinan maupun anggota Komisi XI.
"Atas hasil musyawarah mufakat, disetujui oleh semua fraksi secara aklamasi. Dan akan dibawa ke rapat Paripurna," kata Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara Fraksi PPP di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Destry Damayanti Resmi Jadi Deputi Gubernur Senior BI
Dia menuturkan, Destry Damayanti sangat layak menjadi sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) menggantikan Mirza Adityaswara.