JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalihkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bank-bank yang tidak perform ke Bank BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto menjelaskan saat ini memang kuota Bank BTN dan beberapa bank untuk FLPP telah habis. Namun, di sisi lain ada bank pelaksana yang bertugas menyalurkan dana FLPP ini tidak perform.
“Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke Bank BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP,” katanya di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: PUPR Alihkan Kuota FLPP ke BTN
Menurut Eko, ukuran sebuah bank tidak perform dalam menyalurkan dana FLPP adalah apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak sampai 25%
"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke Bank BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota," terangnya.
Eko menambahkan ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain.
"Prosesnya sedang kita persiapkan, di mana tidak perlu pakai menunggu revisi APBN 2019. Kita tinggal buat surat saja kok ke bank bersangkutan," terangnya.
Baca Juga: Realisasi Dana FLPP Rp3,3 Triliun untuk 34.740 Unit Rumah
Sementara itu Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Maryono mengungkapkan perseroan siap menerima pengalihan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari bank-bank yang dinilai tidak perform tersebut.
"Kami siap menerima berapa pun dialokasikan karena permintaan memang tinggi dan kuota Bank BTN sudah habis," terangnya.
Tercatat dari hasil evaluasi kuartal II-2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit atau sekitar 67% dari target 68.858 unit.