JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Emiten berkode PICO ini dapat diperdagangkan mulai hari ini.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (1/8/2019), suspensi atas perdagangan saham PICO di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali. Saham tersebut kembali diperdagangkan pada sesi I hari ini.
Baca juga: Pelangi Indah Targetkan Penjualan Rp734,4 Miliar pada 2017
Melansir imq21, saham PICO pada pukul 11.00 WIB melemah Rp215 atau 15,2% ke Rp1.195.
Seperti diketahui, pengumuman tersebut menunjuk ke keputusan BEI nomor Peng-SPT-0020/BEI.WAS/07-2019. Di mana saham PICO disuspensi pada tanggal 25 Juli 2019.
Suspensi tersebut sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. Oleh sebab itu, dalam rangka cooling down BEI memutuskan saat itu untuk disuspensi.
(Fakhri Rezy)