Saham PICO Kembali Diperdagangkan, Nilainya Langsung Jeblok ke Rp1.195

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 11:15 WIB
Saham (SHutterstock)
Share :

 

Seperti diketahui, pengumuman tersebut menunjuk ke keputusan BEI nomor Peng-SPT-0020/BEI.WAS/07-2019. Di mana saham PICO disuspensi pada tanggal 25 Juli 2019.

Suspensi tersebut sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. Oleh sebab itu, dalam rangka cooling down BEI memutuskan saat itu untuk disuspensi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya