Seperti diketahui, pengumuman tersebut menunjuk ke keputusan BEI nomor Peng-SPT-0020/BEI.WAS/07-2019. Di mana saham PICO disuspensi pada tanggal 25 Juli 2019.
Suspensi tersebut sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. Oleh sebab itu, dalam rangka cooling down BEI memutuskan saat itu untuk disuspensi.
(Fakhri Rezy)