JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO). Saham PICO dihentikan karena mengalami pergerakan harga yang kumulatif signifikan.
Mengutip pengumuman BEI, Jakarta, Selasa (10/9/2019), sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara. Hal ini tercantum pada pengumuman BEI Peng-SPT-0027/BEI.WAS/09-2019.
Baca juga: Bergerak Liar, BEI Kembali Gembok Saham Pelangi Indah Canindo
Saham PICO dihentikan mulai perdagangan hari ini, Selasa (10/9/2019) baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Penghentian tersebut sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.