JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo hari ini. Penundaan ini menjadi dasar Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melanjutkan suspensi perdagangan saham WIKA di seluruh pasar.
Dalam surat resmi tanggal 5 Desember 2025, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan bahwa dana pembayaran bunga dan bagi hasil ke-17 untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B–C belum efektif masuk ke rekening KSEI.
WIKA sebelumnya telah menginformasikan adanya keterbatasan unrestricted cash sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban yang sedianya dibayarkan pada 8 Desember 2025.
Penundaan tersebut mencakup empat instrumen, yakni Obligasi Seri B (WIKA02BCN1), Obligasi Seri C (WIKA02CCN1), Sukuk Seri B (SMWIKA02BCN1), dan Sukuk Seri C (SMWIKA02CCN1).
Kewajiban pembayaran ke-17 untuk seluruh seri tersebut semestinya dilakukan pada hari ini.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2025 ditunda," tulis KSEI dalam pengumuman, Senin (8/12).