Sementara itu, BEI dalam pengumuman menyebut bahwa penundaan pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi itu, BEI memutuskan melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham WIKA hingga adanya pengumuman lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman.
Sedianya, saham WIKA disuspensi sejak 17 Februari 2025 dengan harga Rp204 per saham.