JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyiapkan beberapa tanah milik negara di seluruh Indonesia untuk dijadikan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Namun yang paling dekat adalah penyiapan tanah di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca Juga: Rumah Khusus PNS Bakal Dibangun di Tanah Negara
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, sebagai permulaan pembanngunan rumah khusus untuk ASN, TNI dan Polri akan dilakukan di Bekasi. Pihaknya menyiapkan tanah di Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Ada yang cukup baik di daerah Bekasi jalan Noer Ali salah satu yang kita ajukan sebagai rumah ASN,” ujarnya di Kantor DJKN, Jakarta, Rabu (14/8/2019)
Baca Juga: Ini Penampakan Rumah Khusus PNS
Adapun tanah yang disiapkan untuk rumah ASN di Bekasi adalah seluar 18 hektare (ha). Tanah milik negara yang disiapkan berada dekat jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
“Daftar tanah-tanah yang bisa digunakan untuk rumah ASN. Bekasi Jalan Noer Ali 18 ha dekat jalan tol,” ucapnya.
Setelah di Bekasi, ada beberapa daerah lainnya yang diproyeksikan menjadi perumahan khusus ASN. Seperti di daerah Bogor atau bahkan Depok. Tak hanya itu daerah lainnya di luar Jabodetabek juga akan disiapkan perumahan khusus ASN.
“Bogor juga, paling banyak di Jabodetabek,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan pembicaraan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari obrolan dan diskusi memunculkan wacana untuk pembangunan rumah khusus ASN dengan memanfaatkan aset dan tanah milik negara.
Nantinya rumah yang dibangun ini dikhususkan untuk ASN, TNI dan Polri yang masih aktif. Namun statusnya bukan menjadi individu yang bersangkutan melainkan masih menjadi aset negara.
“Kita bekerjasama dengan Kementerian PUPR membangun rumah untuk ASN. Pada saat diskusi Kementerian PUPR kami melihat ada kesempatan untuk mekombinasikan perumahan ASN selama mereka aktif menjabat,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)