Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |11:29 WIB
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian totalnya mencapai 26 hari.

Keputusan itu usai adanya Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Selasa (15/2/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan jumlah libur nasional untuk tahun 2027 sebanyak 18 hari. Sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari. 

"Jadi ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," kata Pratikno dalam konferensi persnya, Selasa (15/9).

Dia menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama ini telah mempertimbangkan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual keagamaan. Termasuk mempertimbangkan kegiatan mudik lebaran dan hari besar keagamaan lainnya.

"Cuti bersama ini berlaku untuk ASN. Sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama adalah fakultatif. Jadi bisa ada, bisa dilakukan, bisa tidak," sambungnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement