Sementara 37,3 juta jiwa lainnya dibayarkan oleh Pemda (APBD) melalui kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda (yang terkadang disebut juga PBI Daerah). Dengan demikian, ada sekitar 134 juta jiwa yang iurannya dibayarkan oleh APBN dan APBD.
“Jadi, ditegaskan sekali lagi bahwa ada sekitar 134 juta jiwa yang iuran BPJSnya dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN dan APBD," ujarnya.
Baca Selengkapnya: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harusnya 300%, Benarkah?
(Feby Novalius)