JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham atau suspensi PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) mulai sesi I hari ini, Senin 30 September 2019.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, suspensi ini dilakukan seiring dengan penyampaian laporan keuangan triwulan I, yang berakhir pada 30 Juni 2019.
Baca juga: Wilton Resources Pengendali Saham Renuka Coalindo
"Perseroan tidak membukukan pendapatan usaha," jelas dia dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (30/9/2019).
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek SQMI di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari ini.
Baca juga: BEI Restui Renuka Coalindo Terbitkan Saham Baru
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Renuka Coalindo," jelas dia.
Saham SQMI sendiri bergerak positif dalam beberapa waktu terakhir. Pada akhir perdagangan Jumat 27 September, harga sahamnya mencapai Rp246.
Baca juga: Naik 233%, BEI Pantau Ketat Saham Renuka Coalindo
Sementara pada 5 Juni, harganya masih Rp198. Artinya, harga sahamnya sudah mengalami kenaikan sebesar 24%.
(Fakhri Rezy)