Dirjen: Ekonomi Tertekan, Penerimaan Pajak Ikut Tertekan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 19:19 WIB
Dirjen Pajak (Foto: Humas Ditjen Pajak)
Share :

Selain itu, PPh Badan hanya terkumpul Rp155,62 triliun atau tumbuh 0,6%, sedangkan di akhir Agustus 2018 mampu tumbuh 23,3%. Serta PPh final sebesar Rp76,05 triliun atau hanya mampu tumbuh 6,1% dari yang sebelumnya mampu tumbuh 11%.

PPh pasal 26 bahkan mengalami kontraksi, yakni tumbuh negatif 5,8% atau hanya terkumpul Rp36,29 triliun. Padahal pada akhir Agustus 2018 mampu tumbuh positif mencapai 28,5%.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 6,5% atau hanya mampu terkumpul Rp167,63 triliun. Di mana pada tahun sebelumnya mampu tumbuh positif 9,2%. Selain itu PPN Impor terkumpul sebesar Rp111,2 triliun atau tumbuh negatif 6%dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh positif 27,4%.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya