Pindah Ibu Kota, Kantor Direktorat Jenderal Akan Disebar dari Merauke ke Papua

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 20 November 2019 17:54 WIB
Desain Ibu Kota Baru. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana memindahkan beberapa kantor Direktorat Jenderal Kementerian. Hal tersebut menyusul dipindahkannya Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta menuju Kalimantan Timur (Kaltim)

Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ada beberapa alternatif yang disiapkan untuk memindahkan instansi. Alternatif pertama, memindahkan seluruh instansi ke IKN di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Soal Ibu Kota Baru, Ini Alasan Istana Kepresidenan Dibangun di Sepaku

Sementara alternatif kedua, hanya memindahkan sebagian instansi pusat ke Kaltim. Saat ini kedua alternatif tersebut sedang dikaji secara intensif oleh pemerintah.

"Ini gagasan muncul agar pemindahan ini peluang untuk menebar benih-benih growth pool," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Jika alternatif kedua yang dipilih, maka nantinya disebar menuju beberapa daerah. Untuk sementara waktu ada sekitar 200 Direktorat Jenderal (Ditjen) yang akan disebar dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Gubernur Anies Minta Jakarta Difasilitasi Jadi Pusat Bisnis

Suharso menjelaskan, mengenai teknis penentuan lokasinya akan disesuaikan dengan karakteristik daerah. Tujuannya agar lokasi ibu kota baru ini bisa bekerja secara maksimal.

"Kita bisa spare out 200-an Ditjen. Pasti semua daerah ada bagiannya. Mana yang kita tetapkan di ibu kota negara, mana yang kita spare out," ujarnya.

Suharso memberikan bocoran mengenai contoh penyebaran kantor Ditjen Kementerian. Ditjen sektor perkebunan misalnya dinilai ideal ditempatkan di kawasan Sumatera.

Sementara Ditjen sektor kehutanan dan energi ditempatkan di Kalimantan. Sementara daerah pulau Jawa hanya akan ditempatkan kantor Ditjen yang bersifat jasa.

Selanjutnya Ditjen sektor peternakan akan ditempatkan di Nusa Tenggara. Lalu Ditjen sektor perikanan ditempatkan di Maluku, dan Ditjen sektor pertambangan ditaruh di Papua atau Papua Barat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya