Jalan tol ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Sebab, Jalan Tol Layang Japek II hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh seperti dari Jakarta ke Bandung atau kota-kota di Jawa.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, Karawang Barat dan Rengasdengklok tidak akan bisa melewati jalan layang ini. Jalan tol ini mulai beroperasi pada 20 Desember dengan tarif masih gratis hingga tahun bau mendatang.Nantinya, Kementerian PUPR akan menetapkan besaran tarif jalan tol layang tersebut.
(Feby Novalius)