Ngebut di Tol Layang Japek Akan Ditindak

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Rabu 25 Desember 2019 04:34 WIB
Tol Layang Japek (Foto: Okezone.com/Giri)
Share :

JAKARTA – Menanggapi kemacetan di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membagikan tips untuk mengatasinya.

“Mengatur kecepatan dan volume kendaraan,” jelas Menhub di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara.

Selain itu, Budi juga akan mengerahkan pihaknya untuk mengawasi kecepatan kendaraan yang melewati Tol Layang Japek dengan kamera. Tercatat, batas kecepatan di Tol Layang Japek mencapai 80 Km per jam.

"Bagi kecepatan kendaraan yang melebihi batas akan kita tindak,” sambung Menteri Budi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya