JAKARTA - PT PLN (Persero) tidak akan memberikan kompensasi kepada masyarakat atau konsumen yang terkena pemadaman listrik akibat banjir Jabodetabek.
"Kami (PLN) kan BUMN dan kami itu pemerintah, di mana menjunjuk Peraturan Menteri (Permen), PLN tidak bisa memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak pemadaman," ujar Wakil Direktur Utama (Wadirut) PLN Darmawan Prasodjo di Kantor PLN Disjaya Jakarta, Rabu (1/1/2020).
Baca Juga: Banjir Jakarta, PLN Diminta Antisipasi Bahaya Korsleting Listrik
Darmawan menambahkan, pemadaman listrik akibat banjir juga berbeda dengan kejadian pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019.
"Ini berbeda dengan kejadian pada 4 Agustus 2019 karena blackout. Karena ini bencana alam," katanya.
Saat ini, PLN sudah mulai menyalakan gardu distribusi di sejumlah lokasi yang aman bagi masyarakat pasca-terjadi banjir Jabodetabek.
Sebelumnya akibat banjir yang terjadi di sejumlah titik yang melanda sebagian Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. PLN terpaksa melakukan pemadaman sementara di sejumlah wilayah, hal ini dilakukan guna menjaga keselamatan warga agar terhindar dari bahaya arus listrik.
Baca Juga: Gardu Dinyalakan, Listrik di Wilayah Ini Tak Lagi Padam
Terpantau hingga pukul 18.00 WIB dari 23.700 gardu distribusi yang ada di Jabodetabek sebanyak 3.311 gardu distribusi dipadamkan sementara.
Sementara, beberapa gardu yang sudah mulai dinyalakan yakni Bintaro, Ciputat, Ciracas, Kebun Jeruk, Kramat Jati, Marunda, Pondok Gede dan sebagian di Pondok Kopi dan Menteng.
Sebaliknya karena tingginya genangan air, beberapa wilayah terpaksa dipadamkan seperti di wilayah Bandengan, Bulungan, Cempaka Putih, Cengkareng dan Lenteng Agung.
(Dani Jumadil Akhir)