Presiden Soeharto ketika itu pun menyetujui suraf itu dan kemudian menandatangani pengalihan setoran pajak menjadi penyertaan modal negara (PMN) ke PT PAL. Tujuannya, agar perseroan tidak terbebani, untuk selanjutnya bisa beroperasi normal.
"Namun seusai bertemu Presiden, di luar ruangan, Ali Wardhana menegur saya, 'Kok kamu kurang ajar sampai mendikte Pak Harto untuk meneken surat penyertaan modal ke PT PAL?' Saya hanya mengatakan bahwa
langkah itu telah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan menjadi jalan terbaik yang masuk akal," ujarnya.
(Feby Novalius)