JAKARTA - Indonesia bersama negara-negara yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) siap melawan Uni Eropa (UE) terkait diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
Di mana Uni Eropa akan memberlakukan kontaminan 3-monochlorpro-pandiol ester (3-MCPD Ester) dan glycidol esters (GE). Artinya, hanya kualitas minyak sawit tertinggi yang diterima di negara-negara tersebut.
Baca Juga: Uni Eropa Persulit Minyak Sawit RI, Menko Airlangga: Tidak Bisa Dibiarkan
Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta negara-negara produsen minyak sawit memiliki kesamaan level sertifikasi minyak sawit.
Sekarang standar global untuk minyak kelapa sawit berkelanjutan atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) itu baru diadopsi oleh Eropa.
"Indonesia masih pakai standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil System) dan Malaysia pakai MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil). Jadi kita tidak bisa menghadapi Eropa dengan multiple standar seperti sekarang ini," ujar dia di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Kelapa Sawit, Komoditas Primadona di Pasangkayu
Kemudian, lanjut dia, Indonesia dan Malaysia masih belum mencapai kesepakatan yang sama soal mengganti standar kelapa sawit mereka menjadi standar global.
"Power negosiasi kalau kita punya standar yang sama karena Indonesia dan Malaysia kan 80% dari total produksi. Sehingga kalau 80% mau standar ini, maka pihak lain enggak bisa apa-apa, selama kita belum, maka dia bilang pakai saja standar RSPO," ungkap dia.