Kemenperin Siap Berikan Pendampingan untuk Pembangunan Kawasan Industri

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 14:23 WIB
Pembangunan Kawasan Industri (Foto: Shutterstock)
Share :

 JAKARTA – Kementerian Perindustrian siap melakukan pendampingan dan supervisi penyelesaian permasalahan lahan dan tata ruang dengan pihak-pihak terkait baik lintas kementerian atau lembaga, serta calon pengelola kawasan industri. Hal ini sebagai upaya mempercepat pembangunan kawasan industri di Indonesia.

Mengenai tantangan permasalahan perizinan, saat ini Kemenperin telah memiliki Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan kawasan industri baik terkait Izin Usaha dan Perluasan Kawasan Industri serta Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pantau Lingkungan.

Baca Juga: Strategi Percepat Pembangunan Kawasan Industri, Perlu Sinergi Antar-Kementerian

“Perizinan tersebut telah terpusat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin. Kami juga selalu siap untuk mendampingi dan mensupervisi penyelesaian permasalahan perizinan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Doddy Rahadi dilansir dari laman Kemenperin, Kamis (20/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya