JAKARTA – Virus korona sudah terdeteksi di Indonesia. Presiden Joko WIdodo mengumumkan dua warga negara Indonesia positif virus korona. Masyarakat diminta tidak panik dalam menghadapi situasi tersebut.
Untuk mengantisipasi virus korona di lingkungan kerja, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Melansir Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah hal yang bisa kamu lakukan untuk mencegah penyebaran virus korona di tempat kerja:
Baca Juga: MUI : Penyebaran Virus Korona Peringatan dari Allah
-Menjaga kebersihan lingkungan kerja. Bersihkan kembali tempat kerjamu sebelum pulang.
-Menjaga kebersihan tangan. Cuci tangan dengan air sabun, serta bilas setidaknya 20 detik. Jangan lupa keringkan dengan handuk atau tisu.
-Menutup mulut dengan tisu ketika bersin atau batuk. Buang tisu yang telah dipakai ke tempat sampah.
-Gunakan masker. Jika mengalami gejala gangguan saluran pernapasan berupa demam, lemas, batuk kering dan sesak atau kesulitan bernafas segera ke dokter.
Baca Juga: 3 Skema Pengembalian Biaya Visa Umrah Terdampak Kebijakan Saudi
Sementara itu, Kemenaker mengimbau dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi diminta mengambil langkah-langkah berikut:
1. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dilaksanakannya peraturan perundang-undangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
2. Menyebarluaskan informasi kepada semua jajanan organisasi dan pihak terkait.
3. Mendata dan melaporkan kepada instansi setiap kasus yang terkait.
4. Mewajibkan setiap pemimpin perusahaan untuk melakukan antisipasi atau tindakan pencegahan
Sedangkan, untuk pemilik perusahaan agar :
1. Melaksanakan ketentuan Permennakertans No. PER 02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja
2. Membina kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan seperti menjaga kebersihan lingkungan kerja, menjaga kebersihan tangan, menutup mulut ketika bersin atau batuk dan segera menghubungi dokter jika mengalami gangguan saluran napas.
3. Memberikan informasi kepada pekerja tentang kasus ini dan ke siap siagaannya dalam menghadapi penyakit tersebut.
4. Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)