JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya sudah menangkap puluhan tersangka kasus penimbunan masker dan hand sanitizer.
Menurut dia, penimbunan tersebut menyebabkan harga masker di masyarakat melambung tinggi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat sejak masuknya virus korona (Covid-19) di Indonesia.
"Hingga hari ini sudah ada 17 kasus termasuk kasus hoaks soal korona, 13 di antaranya penimbunan masker hingga hand sanitizer, dengan 30 tersangka, dan barang bukti 822 kardus, 61.550 lembar masker, 138 kardus sanitizer," ujar dia di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Kemendag: Pemerintah Tak Bisa Atur Harga Masker
Dia menuturkan kasus tersebut terjadi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur.
"Untuk di Jakarta sendiri kasus yang terungkap mencapai 3 kasus dan melibatkan 13 tersangka," ungkap dia.
Baca Juga: Masker Langka, KPPU Belum Temukan Pelanggaran Persaingan Usaha
Kemudian lanjut dia, pihaknya juga menemukan pihak-pihak yang memilih menjual masker ke luar negeri ketimbang menjualnya di dalam negeri.
"Memang ada modus operandi bahwa mereka lebih melayani kebutuhan luar negeri daripada luar negeri. Karena memang kebutuhan luar negeri begitu luar biasa sehingga harganya jadi jauh lebih menarik," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)