Masker Langka, KPPU Belum Temukan Pelanggaran Persaingan Usaha

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 19:49 WIB
Waspada Virus Korona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan penelitian terkait kelangkaan masker di pasar. Hal itu terjadi setelah keluarnya pernyataan resmi terkait dua warga Indonesia positif terjangkit virus korona (Covid-19).

"Sebelum tahu ada pengumuman dari Presiden Jokowi ini, kami sudah lakukan penelitian terkait kelangkaan masker. Kami berikan porsi untuk ini karena menyangkut hajat banyak. Ini sudah produk penelitian, ini tahap pertama sebelum penyelidikan dan pemberkasan dan masuk ke tahap persidangan," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Kantornya Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Masker hingga Sembako Mahal, Jakarta dan Surabaya Dalam Pantauan Satgas Pangan

Dia menjelaskan dari hasil penelitian KPPU, saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran persaingan usaha. "Jadi, sampai kemarin ekspose, kami belum temukan pelanggaran kartel dan lainnya," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya