JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan penelitian terkait kelangkaan masker di pasar. Hal itu terjadi setelah keluarnya pernyataan resmi terkait dua warga Indonesia positif terjangkit virus korona (Covid-19).
"Sebelum tahu ada pengumuman dari Presiden Jokowi ini, kami sudah lakukan penelitian terkait kelangkaan masker. Kami berikan porsi untuk ini karena menyangkut hajat banyak. Ini sudah produk penelitian, ini tahap pertama sebelum penyelidikan dan pemberkasan dan masuk ke tahap persidangan," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Kantornya Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga: Masker hingga Sembako Mahal, Jakarta dan Surabaya Dalam Pantauan Satgas Pangan
Dia menjelaskan dari hasil penelitian KPPU, saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran persaingan usaha. "Jadi, sampai kemarin ekspose, kami belum temukan pelanggaran kartel dan lainnya," ungkap dia.