Bos AP II Sebut Protokol Standar Penanganan Covid-19 Diterapkan di Bandara Indonesia

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 17:17 WIB
Virus Korona (Foto: Shutterstock)
Share :

Ketiga, lanjut Dirut AP II, pada tanggal 27 Februari 2020 di mana pada saat itu pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara untuk kedatangan warga negara asing yang melakukan ibadah umrah dan juga perjalanan wisata yang sampai dengan saat ini prosesnya masih berjalan.

”Terakhir, terhitung 8 Maret 2020 seluruh bandara-bandara di Indonesia, tidak hanya bandara di Angkasa Pura II, kami rasa juga sudah melakukan kebijakan baru, kebijakan sementara untuk kemudian terhadap pendatang dari Italia, Korea Selatan, dan juga Iran, yang sudah diberlakukan dan ini juga saat ini sudah berjalan,” imbuhnya.

Soal pemeriksaan suhu tubuh, Dirut AP II menyampaikan prosesnya dibantu oleh Kementerian Kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, yang memiliki 2 kategori thermal scanner, yakni thermal scanner massive terpasang secara statis dan thermal scanner mobile terpasang bisa dengan pergerakan sesuai dengan kebutuhan.

”Yang dilakukan secara standar adalah para penumpang melewati thermal scanner massive,” katanya.

Saat ini, menurut Dirut AP II, Pemerintah juga telah juga menambah fasilitas thermal scanner mobile khusus untuk jalur yang disediakan, khusus dari 4 negara yang memang perlu pengawasan secara ketat, yaitu China, Italia, Iran, dan Korea Selatan.

”Kami memang memasang jalur khusus itu juga dengan mengaktifkan fasilitas dari thermal scanner mobile. Ada proses yang sedikit berlapis untuk lebih mendeteksi karena jalurnya kita memang membedakan, jadi jalur khusus (biasanya di jalur 1 itu kita sebut), dan kemudian di jalur yang memang tidak dengan atensi jalur khusus tadi, yang di luar 4 negara tadi,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya