Seperti RI, Trump Juga Beri Keringanan Pajak Imbas Virus Korona

, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 12:58 WIB
Pajak (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah-langkah ekonomi baru setelah Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendeklarasikan virus corona sebagai pandemik dan bursa-bursa saham di Amerika Serikat tersungkur ke dalam kondisi bear market

Langkah tersebut juga bertujuan untuk menenangkan warga Amerika yang semakin khawatir dengan pandemik ini.

"Kami mengerahkan kekuatan penuh dari pemerintah federal dan sektor swasta untuk melindungi rakyat Amerika. Ini merupakan usaha paling agresif dan menyeluruh untuk menghadapi virus asing ini dalam sejarah modern," kata Trump seperti dilansir VOA Indonesia, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Ada Virus Korona, Pajak Karyawan Ditanggung Pemerintah Selama 6 Bulan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya