Via Online, Sri Mulyani Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 ke BPK

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 30 Maret 2020 07:36 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram)
Share :

Dari laporan tersebut, dirinya menjabarkan kinerja perekonomian Indonesia di tahun 2019 mampu tumbuh positif mencapai 5,02 persen. Pertumbuhan tersebut telah berdampak pada perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat, antara lain (i) tingkat pengangguran turun dari 5,34 persen menjadi 5,28 persen, (ii) tingkat ketimpangan (Rasio Gini ) turun dari 0,384 menjadi 0,380, serta (iii) angka kemiskinan turun dari 9,66 persen menjadi 9,22 persen. Seluruh kinerja perekonomian selama tahun 2019 tersebut tercermin dalam LKPP Tahun 2019.

 Baca juga: Laporan Keuangan PPATK Kembali Diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang disampaikan terdiri dari tujuh komponen laporan, yaitu Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas LKPP Tahun 2019 dengan cara, antara lain menyempurnakan sistem terintegrasi dalam penyusunan LKPP Tahun 2019, menyempurnakan peraturan dan kebijakan di bidang keuangan negara, menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pemeriksaan LKPP dan secara berkala memonitor tingkat penyelesaiannya, serta membentuk task force untuk mempercepat penyelesaian permasalahan penyebab opini Disclaimer serta penyebab pengecualian pada K/L yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya