Menperin Minta THR Pekerja Automotif Dibayar Tepat Waktu

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 14:16 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Industri automotif di Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19.

Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri automotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga: Ada Virus Corona, Penjualan Industri Automotif Diproyeksi Anjlok 50% 

Lebih lanjut, kata Menperin, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri automotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya