Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Adu Gaji PNS dengan PPPK 2026, Bak Bumi dan Langit?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |14:00 WIB
Adu Gaji PNS dengan PPPK 2026, Bak Bumi dan Langit?
Adu Gaji PNS dengan PPPK 2026, Bak Bumi dan Langit? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Adu gaji PNS dengan PPPK 2026, bak bumi dan langit? Pemerintah belum memutuskan besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS dan PPPK di 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan,  kenaikan gaji PNS di 2026 bergantung pada perkembangan kinerja keuangan pada kuartal I-2026.

“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.

Menurut Purbaya, saat ini masih mengupayakan sinkronisasi kebijakan untuk melihat perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran belanja pemerintah.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya," kata Purbaya.

Kenaikan Gaji PNS di 2026

Rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

Berdasarkan beleid tersebut, kebijakan penyesuaian gaji direncanakan menyasar tiga kelompok utama yakni Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Anggota TNI dan Polri, serta Pejabat Negara.

Purbaya sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kemenpan-RB terkait detail usulan kenaikan tersebut.

Meski demikian, Kementerian Keuangan masih perlu melakukan analisis mendalam terhadap postur anggaran belanja pegawai dalam APBN sebelum keputusan final diambil.

Lalu berapa gaji PNS dan PPPK di 2026 saat ini? Berikut Okezone rangkum gaji PNS dan PPPK di 2026:

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement