Bagaimana Antisipasi Cegah PHK Massal di Industri Automotif?

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 14:23 WIB
PHK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri automotif.

“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri automotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga: Pasokan Bahan Baku Industri Automotif Terkendala Akibat Lockdown Sejumlah Negara

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri automotif.

“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri automotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya